Kamis, 22 November 2012
Hari Asyura merupakan hari kesepuluh Muharram dan kaum Muslimin disunahkan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berpuasa.
Ceritanya, pada permulaan hijrah ke Madinah Rasulullah SAW melihat kaum Yahudi melaksanakan puasa tanggal 10 Muharram. Rasulullah SAW bertanya, "Puasa apa ini?"
Para sahabat menjawab, "Ini adalah puasanya Nabi Shaleh AS, juga puasa pada hari di mana Allah SWT menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka sehingga Nabi Musa berpuasa."
Rasulullah SAW bersabda, "Aku lebih berhak atas Musa daripada mereka (kaum Yahudi), sehingga Rasulullah SAW berpuasa dan menyuruh (kaum Muslimin) berpuasa." (HR. Bukhari).
Menurut sebagian riwayat, beberapa peristiwa istimewa pada hari Asyura antara lain: diselamatkannya Nabi Nuh AS beserta kaumnya dari banjir bandang yang terjadi pada zamannya dan diselamatkannya Nabi Yunus AS dari perut ikan paus yang memangsanya.
Rasulullah SAW sendiri telah melaksanakan puasa Asyura bersama kaum Muslimin di Makkah sebelum datangnya kewajiban puasa Ramadhan.
Namun, setelah Allah SWT mewajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh, Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah SWT. Barangsiapa yang berkehendak maka ia dapat melakukan puasa atau meninggalkannya (tidak melakukannya)." (HR. Muslim).
Selain kaum Yahudi, kaum jahiliyah di Makkah juga memiliki tradisi puasa Asyura, sehingga puasa Asyura cukup masyhur bagi mereka.
Syariat puasa Asyura kendati boleh dilakukan secara mandiri hanya satu hari tanggal 10 Muharram, namun Jumhur Ulama berpandangan mengenai kesempurnaan puasa tersebut bila digabung dengan puasa Tasu'a (tanggal 9 Muharram).
Hal tersebut karena pada saat Rasulullah bersama sahabat berpuasa Asyura, sebagian sahabat menyatakan hari itu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani, Rasulullah SAW bersabda, "Insya Allah, pada tahun mendatang kita akan berpuasa yang dimulai dari hari kesembilan Muharram (Tasu'a)."
Namun, sebelum bulan Muharram tahun depan tiba Rasulullah SAW telah wafat, sehingga menurut para ulama, hikmah disunahkannya puasa Tasu'a dengan Asyura adalah untuk membedakan puasa kaum Muslimin dan Kaum Yahudi.
Ceritanya, pada permulaan hijrah ke Madinah Rasulullah SAW melihat kaum Yahudi melaksanakan puasa tanggal 10 Muharram. Rasulullah SAW bertanya, "Puasa apa ini?"
Para sahabat menjawab, "Ini adalah puasanya Nabi Shaleh AS, juga puasa pada hari di mana Allah SWT menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka sehingga Nabi Musa berpuasa."
Rasulullah SAW bersabda, "Aku lebih berhak atas Musa daripada mereka (kaum Yahudi), sehingga Rasulullah SAW berpuasa dan menyuruh (kaum Muslimin) berpuasa." (HR. Bukhari).
Menurut sebagian riwayat, beberapa peristiwa istimewa pada hari Asyura antara lain: diselamatkannya Nabi Nuh AS beserta kaumnya dari banjir bandang yang terjadi pada zamannya dan diselamatkannya Nabi Yunus AS dari perut ikan paus yang memangsanya.
Rasulullah SAW sendiri telah melaksanakan puasa Asyura bersama kaum Muslimin di Makkah sebelum datangnya kewajiban puasa Ramadhan.
Namun, setelah Allah SWT mewajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh, Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah SWT. Barangsiapa yang berkehendak maka ia dapat melakukan puasa atau meninggalkannya (tidak melakukannya)." (HR. Muslim).
Selain kaum Yahudi, kaum jahiliyah di Makkah juga memiliki tradisi puasa Asyura, sehingga puasa Asyura cukup masyhur bagi mereka.
Syariat puasa Asyura kendati boleh dilakukan secara mandiri hanya satu hari tanggal 10 Muharram, namun Jumhur Ulama berpandangan mengenai kesempurnaan puasa tersebut bila digabung dengan puasa Tasu'a (tanggal 9 Muharram).
Hal tersebut karena pada saat Rasulullah bersama sahabat berpuasa Asyura, sebagian sahabat menyatakan hari itu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani, Rasulullah SAW bersabda, "Insya Allah, pada tahun mendatang kita akan berpuasa yang dimulai dari hari kesembilan Muharram (Tasu'a)."
Namun, sebelum bulan Muharram tahun depan tiba Rasulullah SAW telah wafat, sehingga menurut para ulama, hikmah disunahkannya puasa Tasu'a dengan Asyura adalah untuk membedakan puasa kaum Muslimin dan Kaum Yahudi.
Adapun hikmah Berpuasa Pada Hari Tasu’a :
Imam al-Nawawi rahimahullaah menyebutkan tentang tiga hikmah dianjurkannya shiyam hari Tasu’a:
Pertama, maksud disyariatkan puasa Tasu’a untuk menyelesihi orang Yahudi yang berpuasa hanya pada hari ke sepuluh.
Kedua, maksudnya adalah untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja. Pendapat ini disebutkan oleh al-Khathabi dan ulama-ulama lainnya.
Ketiga, untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari ke Sembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
Sejak saat itu, para sahabat dan salafus shaleh mentradisikan puasa Tasu'a dan Asyura yang dilatarbelakangi oleh berbagai keutamaan sebagaimana tersebut di dalam hadis berikut:
Ibnu Abbas RA berkata, “Aku tidak melihat Rasulullah SAW berniat puasa dan mengharapkan keutamaan pahala yang utama kecuali pada hari ini, yaitu hari Asyura dan bulan ini (Ramadhan)." (HR. Bukhari).
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, "Puasa tiga hari pada setiap bulan dan Ramadan ke Ramadhan adalah puasa satu tahun penuh, puasa Arafah menghapus dosa tahun lalu dan tahun yang akan datang, sedangkan puasa Asyura menghapuskan dosa tahun lalu." (HR. Muslim).
Adapun kebisaan kaum Muslimin menyantuni anak yatim dan fakir miskin maupun keluarga di bulan Muharram, didasarkan pada hadis Rasulullah SAW, "Barangsiapa meluaskan (perkara) bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah SWT akan meluaskan (perkara) baginya sepanjang tahun." (HR. Baihaqi).
Demikianlah keutamaan hari Asyura, semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita dalam memperbanyak kebajikan dan berpuasa Tasu'a dan Asyura sebagai bentuk kecintaan kita dalam melestarikan sunah Rasulullah SAW.
Wallahu a'lam.
Imam al-Nawawi rahimahullaah menyebutkan tentang tiga hikmah dianjurkannya shiyam hari Tasu’a:
Pertama, maksud disyariatkan puasa Tasu’a untuk menyelesihi orang Yahudi yang berpuasa hanya pada hari ke sepuluh.
Kedua, maksudnya adalah untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja. Pendapat ini disebutkan oleh al-Khathabi dan ulama-ulama lainnya.
Ketiga, untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari ke Sembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
Sejak saat itu, para sahabat dan salafus shaleh mentradisikan puasa Tasu'a dan Asyura yang dilatarbelakangi oleh berbagai keutamaan sebagaimana tersebut di dalam hadis berikut:
Ibnu Abbas RA berkata, “Aku tidak melihat Rasulullah SAW berniat puasa dan mengharapkan keutamaan pahala yang utama kecuali pada hari ini, yaitu hari Asyura dan bulan ini (Ramadhan)." (HR. Bukhari).
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, "Puasa tiga hari pada setiap bulan dan Ramadan ke Ramadhan adalah puasa satu tahun penuh, puasa Arafah menghapus dosa tahun lalu dan tahun yang akan datang, sedangkan puasa Asyura menghapuskan dosa tahun lalu." (HR. Muslim).
Adapun kebisaan kaum Muslimin menyantuni anak yatim dan fakir miskin maupun keluarga di bulan Muharram, didasarkan pada hadis Rasulullah SAW, "Barangsiapa meluaskan (perkara) bagi keluarganya pada hari Asyura, maka Allah SWT akan meluaskan (perkara) baginya sepanjang tahun." (HR. Baihaqi).
Demikianlah keutamaan hari Asyura, semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita dalam memperbanyak kebajikan dan berpuasa Tasu'a dan Asyura sebagai bentuk kecintaan kita dalam melestarikan sunah Rasulullah SAW.
Wallahu a'lam.
Sumber : Republika.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
:k1 :k2 :k3 :k4 :k5 :k6 :k7 :k8 :k9 :a1 :a2 :a3 :a4 :a5 :a6 :a7 :a8 :a9 .
Posting Komentar